Kata Pengantar
Atas rahmat Tuhan Yang Maha Pengasih,Saya dapat menyelesaikan makalah yang diajukan untuk pengembangan diri IPA.
Teknik penyusunan dibuat ringkas,padat,dan mudah dipahami dengan dilengkapi gambar
sebagai penjelas bagi materi yang disajikan didalam makalah ini.Makalah
ini dapat digunakan bagi para pembaca sebagai wahana untuk proses
perubahan remaja agar remaja lebih cenderung ke hal-hal positif dan
menjauhkan hal-hal yang negatif.
Dalam makalah ini secara tersirat
mengajak remaja Indonesia terutama pembaca dan pelajar,agar tidak
menggunakan narkoba yang bias membuat masa depan seseorang
suram,rusak,dan penuh kehancuran.
Besar
harapan saya bahwa makalah ini dapat digunakan bagi para pelajar
sebagai pegangan dalam kehidupan sehari hari.Akhirnya,sesuai dengan kata
pepatah ‘’tiada gading yang tak retak’’,saya harapkan saran dan
kritik,khususnya dari guru pengembangan diri ipa,teman teman,dan juga
pembaca.Kebenaran dan kesempurnaan hanya Allahlah yang punya dan
mahakuasa.Saya ucapkan terima kasih.
Tanjung Balai Karimun, November 2011
Penulis
BAB. I
A. Latar Belakang
Munculnya
istilah NARKOBA (narkotika,psikotropika,bahan adiktif lain) dikalangan
remaja merupakan ancaman dari dalam yang bias merusak masa depan
generasimuda bangsa.Salah satu dampak negatifnya adalah akan
mengakibatkan masa depan yang suram,penuh kehancuran,dan timbulnya
korban.Penggunaan narkoba yang dilakukan biasanya cenderung dengan para
remaja yang terlibat sebagai pecandu.Hal ini timbul karena :
-faktor individu
-faktor lingkungan
-faktor yang ada dizat narkoba itu sendiri
Hal
ini diakibatkan karena adanya kekosongan jiwa para remaja yang masih
membutuhkan bimbingan dan kasih saying orang tuanya,bahkan tidak
terpenuhi sama sekali.Biasanya keluarga yang mampu disebabkan karena
orang tua terlalu sibuk sedangkan dengan keluarga kurang mampu
disebabkan karena masalah ekonomi.
B. Rumusan Masalah
Remaja Indonesia banyak menjadi pecandu narkoba. Terutama para pelajar yang masih duduk di dunia pendidikan.hal ini dapat kita lihat pada tabel 1.1
Hasil penelitian tim P4GN tahun 2006
Tingkat pendidikan
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
PT
|
Jumlah kasus
pidana
|
3.863
|
3.863
|
22.225
|
746
|
Mengapa remaja Indonesia terutama pelajar banyak yang menjadi pecandu narkoba
C. Tujuan Penelitian
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa
ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda
atau remaja.
Makalah ini bertujuan untuk :
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-
jenis narkoba.
Tujuan selanjutnya
Mengajak para pembaca untuk tidak menggunakan narkoba dengan mengadakan kegiatan positif Seperti :
· Organisasi ANTI NARKOBA
· Penyuluhan
· Sosialisasi disetiap sekolah
· Kesahatan reproduksi remaja,etc.
· Mengajak para pembaca untuk hidup sehat tanpa narkoba
· Menerapkan kata”say no to narkoba”,”kami cinta damai kami tolak narkoba”. Dikalangan remaja sebagai suatu motivasi
· Mengembangkan potensi seorang pelajar dengan member penyaranan yang baik untuk menghindari hal hal negative yang sering muncul
· Belajar untuk berkomunikasi dengan meemberikan contoh-contoh dalam kehidupan sehari hari yang baik
BAB II
A. isi
Definisi istilah
“SAATNYA MERDEKA DARI NARKOBA’’
DRUGS IS NOT OUR CULTURE
mencoba sekali selanjutnya
"MATI"
Narkoba sudah tak asing lagi di telinga kita , Bahkan di Madina kita tercinta ini juga sudah
mewabah. sebagian besar remaja di Indonesia bahkan remaja Mandailing
Natal sudah banyak yang menjadi korban . Sebagian remaja menyebut ini
adalah gaya hidup yang sering disebut "" GAUL '' tapi bagiku narkoba adalah
barang kecil yang mampu merusak dunia seseorang menjadi gelap,yang
mampu membuat masa depan kita buram. Narkoba cenderung dengan anak
remaja yang awalnya ingin sekedar tau dan coba - coba namun pada
akhirnya kecanduan.hal ini menimbulkan dampak yang buruk terhadap mereka
bahkan menjurus ke tatanan sosial
Hindari
narkoba, karena narkoba bisa merusak kesehatan, merusak mental, merusak
pendidikan dan akhirnya merusak masa depan. Jauhkan diri dari pergaulan
bebas karena dari sana narkoba merasuk dalam diri anda. Meskipun
berbagai upaya telah dilakukan, sayangnya masih ada pihak yang belum
memiliki kesadaran akan bahaya dan pentingnya gaya hidup sehat tanpa
narkoba.
Kejahatan
dibidang Psikotropika dan obat-obatan terlarang semakin hari semakin
menunjukkan grafik yang tinggi, Harus berapa banyak lagi Generasi Muda
Madina yang harus gagal dan gugur dalam cita-citanya hanya karena
persoalan narkoba, harus berapa banyak lagi remaja madina harus jadi
korban . Ayo anak Madina bangkitlah raihlah cita - citamu setinggi
lnagit .jadilah remaja Madina yang Madani yang
sopan dan santun,, yang bersih akan narkobaAlangkah meruginya kita yang
tak tau arti hidup sebenarnya, hidup ini sebenarnya indah tanpa
narkoba.tanpa obat - obatan kita bisa
gaul..bahkansesungguhnyahidupalanarkobalah yangakanmengantarkan kita ke
jurang kehancuran. Hidup ini masih panjang.... masih banyak yang
membutuhkan kita.. jangan kita sia - siakan hidup ini.... bangkitlah
sobat. tinggalkan si Narkoba Jahannam.. Mari kita ciptakan hidupindah tanpa narkoba.
B. Kerangka teoritis
Narkoba
saat ini semakin merajalela, walaupun ruang gerak peredaran NARKOBA
saat ini sudah diperketat, namun narkoba masih saja beredar dikalangan
masyarakat, generasi muda, maupun selebritis. Hal ini yang sangat
memprihatinkan di Negara kita saat ini. Karna merusak masa depan
seseorang, terutama generasi muda di Negara kita, yang seharusnya
menjadi generasi yang dibanggakan di Negara kita, akan tetapi masa depan
mereka dirusak dan dihancurkan oleh narkoba. Sampai kapan masalah
narkoba ini menjadi momok dan menghantui Negara kita, berapa juta orang
lagi yang akan menjadi korban Narkoba. Kita bersama-sama harus memerangi
narkoba di Negara kita ini. Agar tidak ada lagi
korban dari narkoba di Negara kita, dan dengan prinsip kita merdeka dari
narkoba, atau kita kalah dan mati karna narkoba.
Pemerintah
juga harus ikut berperan , khususnya pihak kepolisian untuk
bersama-sama memerangi Narkoba. Agar Negara kita bisa bebas dan MERDEKA
dari narkoba.
Tantangan
pendidikan dewasa ini untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan
tangguh semakin berat. Pendidikan tidak cukup hanya terhenti pada
memberikan pengetahuan yang paling mutakhir, namun juga harus mampu
membentuk dan membangun system keyakinan dan karakter kuat setia peserta
didik sehingga mampu mengembangkan potensi diri dan menemukan tujuan
hidupnya. Seperti yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa
pendidikan nasional Indonesia haruslah dapat membentuk anak didik
seutuhnya menjadi pribadi yang “ merdeka jiwanya “, “merdeka pikirannya”
dan “merdeka tindakannya”.
Menurut
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1
disebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
UU
Nomor 14 Tahun 2005 tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman,
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Di
sisi lain Slamet Imam S. (1981) dalam Pembinaan Watak Tugas Utama
Pendidikan mengemukakan bahwa tujuan tipe pendidikan yang murni adalah
menyusun harga diri yang kukuh-kuat dalam jiwa pelajar, supaya kelak
mereka dapat bertahan dalam masyarakat. Di bagian lain pula disebutkan
bahwa pendidikan bertugas mengembangkan potensi individu semaksimal
mungkin dalam batas-batas kemampuannya, sehingga terbentuk manusia yang
pandai, terampil, jujur, tahu kemampuan dan batas kemampuannya, serta
mempunyai watak kehormatan diri. Dengan demikian, pembinaan watak
merupakan tugas utama pendidikan.
Dalam
kenyataan saat ini pun masih ditemui sejumlah kasus yang menunjukkan
mutu pendidikan Indonesia yang masih rendah dalam segi pembentukan
moral. Secara umum dalam bidang teknologi serta intelektualitas terus
mengalami peningkatan. Namun, seperti berkebalikan dalam segi
pembentukan karakter kepribadian bangsa Indonesia yang santun terkikis
dengan adanya pembaharuan dalam dunia pendidikan. Contoh kasus ; adanya
tindakan amoral yang dilakukan oleh pendidik, kasus tawuran yang
dilakukan antar pelajar, kasus narkoba serta pergaulan bebas yang marak
di kalangan pelajar. Kita tidak akan pernah bisa menutup mata akan hal
ini. Tugas kita sekarang adalah bagaimana mengusahakan agar pendidikan
tidak hanya sekedar kegiatan untuk berbagi ilmu tetapi juga menanamkan
nilai- nilai kepribadian bangsa (character and nation building).
Prof.
Dr. M. Furqon H. (2009) menjelaskan tentang tujuan dari mengajar dan
mendidik pada hakikatnya adalah ; meletakkan landasan karakter yang kuat
melalui internalisasi nilai dalam pendidikan, menumbuhkan / menanamkan
kecerdasan emosi dan spiritual yang mewarnai aktivitas hidupnya,
menumbuhkan kemampuan berfikir kritis melalui pelaksanaan tugas-tugas
pembelajaran, menumbuhkan kebiasaan dan kemampuan untuk berpartisipasi
aktif secara teratur dalam aktivitas hidupnya dan memahami manfaat dari
keterlibatannya, menumbuhkan kebiasaan untuk memanfaatkan dan mengisi
waktu luang dengan aktivitas belajar, menumbuhkan pola hidup sehat dan
pemeliharaan kebugaran jasmani.
Pembangunan
dalam bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada transfer ilmu
pengetahuan (intelektualitas) tetapi juga pada pembentukan generasi
penerus bangsa yang memiliki moral yang baik. Pendidikan merupakan
pilihan strategis untuk melakukan proses perubahan sosial menuju
masyarakat yang cerdas, beradab, adil, makmur dan sejahtera. Pendidikan
berfungsi membentuk watak peradaban sebuah bangsa yang beradab dan
bermartabat. Menjadikan pendidikan sebagai agenda utama kebijakan
pemerintah adalah pilihan stategis untuk menghadapi tantangan arus
peradaban informasi.
Yusuf
al-Qardlawi mengatakan peradaban adalah akumulasi fenomena kemajuan
materi, keilmuan, seni, sastra, dan sosial pada suatu kelompok
masyarakat, atau pada beberapa masyarakat yang mempunyai kesamaan.
Masyarakat Indonensia adalah masyarakat yang majemuk namun mempunyai
kesamaan yaitu bangsa dan Negara yang berKetuhanan Yang Maha Esa.
Falsafah peradaban bangsa Indonesia mengandung unsur-unsur transendensi
sebagai nilai-nilai bangsa yang berbudaya dan beradab., bangsa yang
menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dan untuk
membangun peradaban bangsa yang beradab diperlukan entitas sosial yang
terdidik sebagai subyek perubahannya. Menurut Elias, dkk. (dalam
Ciarrochi, dkk., 2001) menyebutkan bahwa manusia yang terdidik adalah
mereka yang berilmu pengetahuan (knowledgeable), bertanggung jawab
(responsible), penyayang (caring) dan tidak kasar (nonviolent).
Aktivitas
intelektualisme merupakan titik awal membangun peradaban. Partisipasi
aktif masyarakat dalam proses pembudayaan dan pemberdayaan masyarakatnya
yang peduli dan mempunyai keberpihakan mengawal agenda pendidikan dan
pembelajaran di Indonesia baik di lingkungan formal, informal maupun non
formal dapat mendorong dan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan
masyarakat yang terdidik. Cita-cita dan harapan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan Negara adalah merupakan tanggung jawab bersama. Kebijakan
pemerintah terhadap masa depan pendidikan nasional dan memprioritaskanya
sebagai agenda utama tentu akan sangat menentukan untuk perubahan dan
kemajuan bangsa. Dan generasi muda adalah aktor utama atau subyek
perubahan. Mempersiapkan kaum muda sebagai entitas sosial yang terdidik
dan terpelajar adalah merupakan representasi masyarakat yang berilmu
pengetahuan. Sebagai investasi dan asset masa depan bangsa, generasi
muda perlu juga dibekali kekuatan moralitas untuk menjaga nilai-nilai
kebangsaan dan keagamaan sehingga tidak mudah terbawa arus kebudayaan
asing yang tidak sesuai dengan mainstream masyarakat Indonesia yang
religius.
BAB. III
A. Pembahasan
1. Apa itu narkoba ?
Menurut
WHO (1982)Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh
yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis
tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk
mempertahankan fungsi tubuh normal. Maka pemerintah menciptakan hari
narkoba sedunia sebagai bentuk peringatan kepada para remaja akan
pentingnya kita untuk menghindari narkoba pada tanggal 26 juni 2008.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat
adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan
seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua
istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun
istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka
.Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk
mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau
berkesinambungan.
Apabila
tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan
perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh
(Yusuf, 2004: 34).
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika
adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2. Psikotropika
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
3. Zat
adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang
pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau
fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.
2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa
ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda
atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia
pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak
didik kita kapan saja.
3. Bahaya bagi pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun.
Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu
kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
4. Upaya pencegahan
Upaya
pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua
pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan
aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun
upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia
mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak
sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak
didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi
di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena
salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan
ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap,
sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh
sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai
orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai
upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi
yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan
dengan baik Duh, 60 Persen Pelajar Gunakan Narkoba!
TANJUNGPINANG,
KOMPAS.com - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepulauan Riau (Kepri)
menyatakan, sekitar 60 persen pelajar di wilayah tersebut diduga sebagai
pengguna narkoba.
Ketua
BNP Kepri, M Sani, yang juga Wakil Gubernur Kepri, Senin di
Tanjungpinang, mengemukakan, berdasarkan hasil penelitian BNP Kepri,
jumlah pelajar yang menggunakan narkoba terbanyak berada di Batam dan
Tanjungpinang."Waspadai narkoba karena ada dimana-mana," ujar Sani
setelah memantau pemeriksaan urin terhadap puluhan guru dan ratusan
pelajar di SMAN 1 Kota Tanjungpinang.
Sani
mengatakan, narkoba dapat mengganggu pendidikan dan merusak moral
generasi penerus bangsa,karena itu harus diberantas. "Kami berharap
tahun 2015, Kepri bebas dari narkoba," katanya.Dia mengatakan, salah
satu cara untuk memberantas narkoba adalah berhenti memakainya. Narkoba
dipastikan tidak akan berproduksi jika tidak ada yang
membelinya."Pendidikan akan lebih baik tanpa adanya narkoba. Karena
narkoba merusak anak, keluarga dan masa depan bangsa," katanya.Tes urin
yang berlangsung di SMAN I untuk mengetahui sejauh mana pengaruh narkoba
terhadap pelajar. Hal yang sama juga dilakukan terhadap beberapa
perwakilan guru SMA.
Selain itu, Walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinangmemeriksa urinnya.
"Pengguna
narkoba biasanya memiliki sikap suka menyendiri, badan lemah, nafsu
makan berkurang, mudah tersinggung dan juga prestasi di sekolah
menurun," katanya.
Ia
mengatakan, BNP Kepri memiliki laboraturium untuk memeriksa urin.
Hasilnya hanya membutuhkan waktu lima menit. "Pelajar yang menggunakan
narkoba akan dibimbing secara serius," katanya.Sani berharap aparat
penegak hukum terus melakukan tindakan tegas terhadap pengedar dan
pengguna narkoba yang ada di Kepri.
"Kami
terus melakukan tindakan pencegahan kepada masyarakat dan juga pelajar
untuk menghindari narkoba yaitu dengan cara memberikan penyuluhan,
memasang iklan di media cetak maupun televisi," katanya
Dampak Narkoba Suntik 43.000 Terinveksi HIV
Suara Pembaharuan, 26 April 2003
JAKARTA-
Pemakai narkoba melalui jarum suntik di Indonesia sampai 2002 tercatat
124.000 hingga 196.000 orang. Data dari jumlah itu, 43.000 orang telah
terinfeksi HIV positif. Perwakilan UNICEF di Indonesia, Steven Allen,
mengemukakan hal itu disela-sela Pelatihan pencegahan dan Penyalahgunaan
Narkoba di Indonesia, di Gedung Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur,
Jumat (25/4)
"Kita
tahu faktor utama terjadinya pemindahan virus HIV di Indonesia adalah
akibat pemakaian jarum suntik. Karenanya, WHO (Organisasi Kesehatan
Dunia, -red) memperkirakan jika perilaku penggunaan jarum suntik,
terutama pemakaian narkoba terus dilakukan, mereka yang akan terinfeksi
HIV akan mencapai dua kali lipat pada 2003. Artinya, penderita virus HIV
baru di Indonesia bisa mencapai lebih dari 80 persen," katanya.Acara
pelatihan itu diselenggarakan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja
sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan di buka oleh Kalahar BNN
Komjen Pol Togar Sianipar. Pelatihan selama tiga hari hingga 27 April
itu diikuti 120 pelajar dan mahasiswa dari 25 provinsi di Indonesia
Steven
Allen menambahkan, penggunaan jarum suntik secara bebas, bahkan tidak
terkontrol, biasanya dilakukan pemakai narkoba. Pemakaian jarum suntik
secara bergantian pada umumnya di anggap hal biasa, padahal cara itu
justru akan memudahkan penyebaran virus HIV.Penularan HIV lewat jarum
suntik, menurut hasil penelitian YCAB, merambah kalangan rentang umur
15-20 tahun. Jumlah pemakaian jarum suntik di wilayah Jabotabek pada
tahun 2003, mencapai 90 persen, dan pemakaian itu menderita Hepatitis C.
Pada kesempatan itu, Togar Sianipar mengatakan lembaganya sampai saat
ini belum menemukan konsep menanggulangi dampak buruk penggunaan narkoba
terkait dengan jarum suntik. "Indonesia saat ini menegakkan hukum
positif terkait dengan pemberian atau penggunaan jarum suntik bagi
pecandu narkoba. Penggunaan jarum suntik oleh pemakai narkoba masuk
kategori pembuatan kriminal," kata Togar, seraya menjelaskan,
perdagangan jarum suntik tidak bisa dilakukan secara bebas. Alat
tersebut hanya diperuntukkan khusus keperluan medis.Pada konferensi
ke-14 tentang penggunaan narkoba berhubungan dengan tingkat kejahatan di
Chiang Mai, Thailand, belum lama ini, Indonesia menolak pemberian jarum
suntik secara bebas dengan pertimbangan hal itu sering di salah gunakan
pecandu narkoba.
Remaja Pemakai Narkoba Bisa Berperilaku Seks Bebas
Majalah Gemari, Juni 2003
Jumlah
remaja yang meninggal akibat kecanduan narkoba tiap tahun kian
meningkat. Khususnya di DKI Jakarta, 20% dari 4 Juta pemakai narkoba
adalah anak di bawah usia 18 tahun atau remaja yang notabone penerus
cikal bakal negeri ini. Bhakan, 3 dari 10 anak di Jakarta terlibat
penggunaan narkoba sekaligus terlibat produksi dan distribusinya. Dapat
dibayangkan bila banyak remaja kita mengkonsumsi dan mendistribusikan
"daun surga", bagaimana masa depan negeri ini kelak?
Dari
kanak-kanak hingga orang dewasa, siapa yang tidak kenal dengan narkoba
(narkotika dan bahan adiktif). Benda berbentuk serbuk putih ini begitu
mudahnya beredar ke sekolah-sekolah dan tempat-tempat potensial remaja
biasanya berkumpul. Tak kepalang tanggung , pelajar di sekolah Jakarta
pun di sinyalir banyak yang terlibat sebagai pemakai sekaligus
pengedar.Berdasar data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 4 juta
pemakai semua berpotensi menjadi pecandu. Uniknya, orang tua lebih sulit
diberi penyuluhan sementara kasus di lapangan, banyak anak frustasi
karena orang tua pemakai narkoba. "ini adalah keprihatinan milik
bangsa," cetus Nurul Arifin, artis yang kian aktif memberikan peyuluhan
masalah HIV/AIDS dan narkoba pada remaja, saat berdialog dengan
pelajar-pelajar SLTP se DKI Jakarta tentang Kewaspadaan Generasi Muda
Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Nafza/Narkoba di Gedung Menza, Jakarta,
akhir April 2003 lalu.
Keterlibatan
pemerintah daerah dalam menangani kasus narkoba, diakui Syamsidar
Siregar, anggota DPRD komisi E, yang juga menjadi nara sumber dalam
acara ceramah dan dialog ini, sampai saat ini belum menunjukkan hasil
cukup baik. Banyak penyuluhan dan pencegahan narkoba tetapi narkoba
tetap marak, supremasi hukum belum sepenuhnya ditegakkan dan belum
terjalin kerja sama yang baik antara penegak hukum dan instansi terkait.
Belum
adanya keberanian para orang tua untuk mengungkapkan bahwa anaknya
terlibat narkoba juga menjadi salah satu kendala lambatnya
penanggulangan kasus ini. Selain itu, pemanfaatan RSUD Jiwa dan Narkoba
milik Pemda DKI Jakarta di daerah duren sawit, ternyata kalah "tenar"
dengan Rumah sakit Ketergantungan obat (RSKO) Fatmawati Jakarta.
Padahal, rumah sakit yang menelan dana Rp 30 miliar dibangun pemerintah
guna menyiasati tingginya penderita akibat kecanduan narkoba dan
meringankan biaya penderita yang harus berobat ke rumah sakit swasta.
"Kenyataannya
hingga saat ini pasien yang berobat ke Rumah Sakit Jiwa dan narkoba di
Duren Sawit Cuma ada 2 - 3 orang" ungkap syamsidar. Kurangnya
sosialisasi tentang keberadaan rumah sakit yang menangani kasus
penderita narkoba di DKI Jakarta ini, ungkap Syamsidar menunjukan Pemda
kurang konsen terhadap narkoba. "Perencanaan RSUD mestinya sudah
disiapkan sejak dini. Pola seperti ini harus diubah bukan untuk
kepentingan proyek tapi untuk kepentingan masyarakat."
Hal
senada di ungkap Nurul, instansi pemerintah hendaknya tidak cukup hanya
mengeluarkan konsep, tetapi butuh konsistensi. Selama konsistensi itu
tidak dilakukan, pengembangan narkoba akan lebih parah. Terutama remaja
pemakai narkoba umumnya juga mengarah pada perilaku seks bebas yang
semakin berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental generasi muda
ke depan.
Melencengnya
sebagian remaja pada perilaku seks bebas, karena ketidaktahuan remaja
tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Beruntung, belum lama
ini pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR) telah
dimasukan dalam kurikulum SLTP. Penempatan ini dinilai cukup tepat,
karena bila masuk kurikulum SMU, sudah terlambat dan anak-anak SMU sudah
terlibat seks bebas secara serius. Kendati demikian, sampai saat ini
kurikulum baru ini dinilai banyak kalangan belum efektif benar.
"Saya
pikir, ukuran keberhasilan dari adanya kurikulum baru ini, tergantung
pada individu. Penyuluhan narkoba yang diberikan di banyak tempat, pasti
mencoba memberikan yang terbaik, tapi setelah keluar dari lingkungan
itu tergantung pada pilihan dirinya," ujar istri dari Mayong
Suryolaksono ini, saat mengakhiri perbincangan dengan beberapa wartawan
di sela acara penyuluhan masalah narkoba yang diselenggarakan atas
kerjasama kantor BKKBN DKI Jakarta dan Yayasan Al Ikhwan.
BAB. IV
A. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang
bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umum.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik
maupun psikologis.
Akihirnya
makalah yang berjudul dampak narkoba bagi remaja ini telah selesai dan
semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita
semua baik itu bagi kalangan Mahasiswa, Pelajar Umum sehingga bisa
mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan
sebagai generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai
tulang punggung bangsa sekaligus bertangung jawab atas kemauan bangsa
ini.
B. Saran
Bagi remaja dan khususnya pelajar Indonesia,ada beberapa cara untuk menghindari narkoba. Antara lain:
1. Menanamkan nilai-nilai agama dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan
2. Menerapkan hidup sehat. Contohnya: tidak merokok
3. Belajar untuk berkomunikasi.Baik kepada teman,guru dan khususnya kepada orang tua
4. Melakukan kegiatan positif seperti:
· Berkemah
· Seni
· Olahraga
· Dialog interakti
· Rajin ke perpustakaan.etc
5. Bergabung kedalam suatu organisasi yang bermanfaat.seperti:
· Sispala ( Siswa Pecinta Aalam )
· KIR ( Kinerja Ilmiah Remaja )
· KRR ( Kesehatan Reproduksi Remaja)
· PIK( Pusat Informasi Konseling)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar